Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Desa Karanganyar Kecamatan Purwanegara pada hari kamis tanggal dua puluh sembilan bulan desember tahun dua ribu dua puluh dua, bertempat di Balai Desa Karanganyar telah menyelenggarakan Musyawarah Desa untuk membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa Karanganyar Kecamatan Purwanegara Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2023.
Rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota BPD, Kepala Desa dan Perangkat Desa serta undangan lainya.
Dalam Musyawarah Desa tersebut diperoleh kesepakatan mengenai materi pokok pembahasan sebagai berikut :
1. Membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDesa ) Tahun 2023.
2. Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatana dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Desa setelah dilakukan evaluasi oleh Bupati Banjarnegara.