Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting, Pemerintah Desa Karanganyar Kecamatan Purwanegara telah membentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang terdiri dari unsur bidan desa, Kader PKK, Kader KB (PPKBD). Tim Pendamping Keluarga memiliki tugas melakukan pendampingan terhadap keluarga yang memiliki ibu hami, pasca salin, anak dibawah 5 tahun, calon pengantin/PUS, untuk deteksi dini faktor stunting dan melakukan upaya meminimalisir/pencegahan faktor resiko stunting.
Susunan Tim Pendamping Keluarga ( TPK ) Desa Karanganyar Kecamatan Purwanegara :
Tim 1
1. Agus Pattini Wijaya Bidan Desa Ketua
2. Siti Asiyah Kader PKK Anggota
3.Ruswanto Kader IMP Anggota
Tim 2
1. Eka Henawati Agustina Bidan Ketua
2. Sati Kader IMP Anggota
3. Partini Kader PKK Anggota
Tim 3
1. Eli Susiati Kader Kesehatan Ketua
2. Jeryati Kader IMP Anggota
3. Aminah Kader PKK Anggota