Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata menetapkan lokasi dan peserta Program Pengembangan Kepedulian dan Kepeloporan Pemuda (PKKP), sebagaimana yang tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah Nomor : 427/796 Tahun 2024.
Pada Surat Keputusan tersebut ditetapkan 60 (enam puluh) desa lokasi kegiatan dan sekaligus peserta Program Pengembangan Kepedulian dan Kepeloporan Pemuda (PKKP). Diantara 60 (enam puluh) lokasi kegiatan tersebut salah satunya adalah Desa Karanganyar Kecamatan Purwanegara Kabupaten Banjarnegara.
Terhitung mulai bulan april sampai dengan bulan desember 2024, Desa Karanganyar Kecamatan Purwanegara Kabupaten Banjarnegara kedatangan 2 (dua) orang peserta PKKP yang akan melaksanakan tugasnya. selama 9 (sembilan) bulan di Desa Karanganyar. Kedua orang petugas PKKP yang akan melaksanakan tugasnya di Desa Karanganyar Kecamatan Purwanegara adalah :
1. Klara Muji Rahayu, S.Tr.A.P
2. Khofiyya Mulia Rahmi, S.Stat