Artikel
Musrenbangdes RKPDesa 2025
Pemerintah Desa Karanganyar Kecamatan Purwanegara Kabupaten Banjarnegara telah menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun 2025.
SUSUNAN ACARA
Susunan Acara Musrenbangdes Tahun 2025 Di Desa Karanganyar Kecamatan Purwanegara adalah sebagai berikut :
1. Pembukaan
2. Sambutan Kepala Desa
3. Sambutan Camat
4.Paparan Draf Rancangan RKPDesa 2025
5.Tanggapan Peserta Musyawarah
6. Penutup.
NARA SUMBER
Kegiatan Musrenbangdes tersebut dilaksanakan di Balai Desa Karanganyar Kecamatan Purwanegara pada hari kamis tanggal 26 September 2024.Bertindak selaku nara sumber pada kegiatan tersebut yaitu :
1. Camat Purwanegara yang dalam hal ini diwakili oleh Bpk. Chaerudin Kasi PMD Kecamatan Purwanegara.
2. Kepala Desa Karanganyar Kecamatan Purwanegara.
3. Pendamping Desa
PESERTA MUSRENBANGDES
Hadir pada musrenbangdes tersebut sejumlah 40 peserta yang terdiri dari unsur :
1. LP3M
2. BPD
3. Pemerintah Desa
4. Tokoh Perempuan
5. Tokoh Masyarakat
MATERI YANG DIBAHAS
Ada 3 materi yang dibahas dalam musrenbangdes tersebut yaitu :
1. Penyusunan RKPDesa Tahun 2025
2. Daftar Usulan Rencana Kegiatan Tahun 2026
3. Penetapan Delegasi Desa dalam Musrenbangkec.
Pada kesempatan musrenbangdes kali ini juga dipaparkan tentang Draf Rancangan RKPDesa tahun 2025 yang telah disusun oleh Tim Pokja RKPDesa yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Karanganyar Nomor 141/32 Tahun 2024.