Artikel
Upaya Pencegahan Stunting
Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting, Pemerintah Desa Karanganyar Kecamatan Purwanegara telah membentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang terdiri dari unsur bidan desa, Kader PKK, Kader KB (PPKBD). Tim Pendamping Keluarga memiliki tugas melakukan pendampingan terhadap keluarga yang memiliki ibu hami, pasca salin, anak dibawah 5 tahun, calon pengantin/PUS, untuk deteksi dini faktor stunting dan melakukan upaya meminimalisir/pencegahan faktor resiko stunting.
Susunan Tim Pendamping Keluarga ( TPK ) Desa Karanganyar Kecamatan Purwanegara :
Tim 1
1. Agus Pattini Wijaya Bidan Desa Ketua
2. Siti Asiyah Kader PKK Anggota
3.Ruswanto Kader IMP Anggota
Tim 2
1. Eka Henawati Agustina Bidan Ketua
2. Sati Kader IMP Anggota
3. Partini Kader PKK Anggota
Tim 3
1. Eli Susiati Kader Kesehatan Ketua
2. Jeryati Kader IMP Anggota
3. Aminah Kader PKK Anggota


Desa Karanganyar Menjadi Desa Binaan Provinsi Jawa Tengah, Biro Organisasi Lakukan Kunjungan dan Penyerahan Bantuan
Pembangunan Jalan Cor Beton RT 5 RW 3 Desa Karanganyar Tingkatkan Akses dan Kesejahteraan Warga
Jadwal Pertandingan Liga Kemerdekaan HUT RI ke-80 Desa Karanganyar Tahun 2025
Laga Pembuka Liga Kemerdekaan Desa Karanganyar 2025: Karanganyar Junior vs Pemdes Karanganyar
PEMBANGUNAN COR BETON JALAN RT 04 RW 01 DESA KARANGANYAR KECAMATAN PURWANEGARA KABUPATEN BANJARNEGARA
PENYALURAN BERAS BANTUAN PANGAN
KOPERASI DESA MERAH PUTIH KARANGANYAR KECAMATAN PURWANEGARA
PENDAFTARAN PERANGKAT DESA
SEJARAH DESA
MENGENAL ISTILAH DALAM ILMU EPIDEMOLOGI
SOSIALISASI KEGIATAN PEMBANGUNAN SPAM
Pembinaan Aparatur Desa dan Percepatan implementasi Dana Desa Ketahanan Pangan Tahun 2025
BANTUAN STIMULAN PERUMAHAN SADAYA
Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024
Monitoring DT Jateng
Sosialisasi Pengenalan Artificial Intelegence
Jadwal Pembentukan Pengawas TPS Pemilu 2024 oleh Bawaslu Jawa Tengah
Belajar membaca Al Qur'an dengan metode Qiraati
Sosialisasi dan Bimtek Input Usulan PBI APBN
Penyaluran BLT DD tri wulan ke 2 Tahun 2023