Pada tanggal 14 November 2023 merupakan hari terakhir Masa Bhakti Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karanganyar Kecamatan Purwanegara Kabupaten Banjarnegara Periode 2017-2023. Selama 6 (enam) tahun BPD Desa Karanganyar Kecamatan Purwanegara telah menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Banyak Rancangan Peraturan Desa yang telah disepakati dan ditetapkan menjadi Peraturan Desa, antara lain :
1. Peraturan Desa Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa
2. Peraturan Desa Tentang Pendirian Badan Usaha Milik Desa
3. Peraturan Desa Tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa
4. Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
5. Peraturan Desa Tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa
6. Peraturan Desa Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
7. Peraturan Desa Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
8. Peraturan Desa Tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa