Kepala Desa Karanganyar Kecamatan Purwanegara dan Badan Permusyawaratan Desa telah mengadakan musyawarah dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Desa Tentang Perubahan Atas Peraturan Desa Karanganyar Nomor 07 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun 2023.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh :
- Kepala Desa
- Perangkat Desa
- Ketua dan Anggota BPD
- Undangan lainnya.
Dalam musyawarah tersebut diperoleh kesepakatan oleh semua peserta musyawarah sebagai berikut :
1. Menyepakati Rancangan Peraturan Desa Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2023.
2. Selanjutnya Rancangan Peraturan Desa Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Desa setelah dievaluasi oleh Bupati Banjarnegara.