Selamat datang di website Resmi Desa Karanganyar

Artikel

Pertanian Metode Aqua Phonix

17 Januari 2025 14:55:56  rusdi  250 Kali Dibaca  Berita Lokal

Mahasiswa KKN Unsoed Purwokerto yang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata di Desa Karanganyar kecamatan Purwanegara melaksanakan program dalam bidang pertanian yaitu Pertanian aqua phonix. Akuaponik adalah metode yang menggabungkan hidroponik dengan akuakultur (budidaya ikan). Dalam sistem akuaponik, limbah dari ikan menyediakan sumber nutrisi alami untuk tanaman, sementara tanaman membantu menyaring air untuk ikan. Ini menciptakan ekosistem yang seimbang dan berkelanjutan.

Keunggulan Metode aquaphonix

Keunggulan yang didapat dari metode pertanian aqua phonix adalah :

1. Efisien penggunaan air

2. Meminimalisir kebutuhan pupuk kimia

3. Produksi ganda (pertanian dan perikanan)

4. Tidak membutuhkan lahan yang luas

5. Meningkatkan pendapatan petani.

Dengan kegiatan ini diharapkan para petani di Desa Karanganyar Kecamatan Purwanegara dapat berinovasi untuk dapat memanfaatkan lahan pekarangan di sekitar tempat tinggalnya untuk  metode pertanian aqua phonix ataupun hidro phonik.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Pemerintah Desa

 Sinergi Program

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jl. Raya Karanganyar No. 122, Purwanegara
Desa : Karanganyar
Kecamatan : Purwanegara
Kabupaten : Banjarnegara
Kodepos : 53472
Telepon :
Email : desakaranganyarku@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:710
    Kemarin:799
    Total Pengunjung:603.463
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.97.9.174
    Browser:Tidak ditemukan

 Arsip Artikel

16 Mei 2023 | 355 Kali
COR BETON JALAN RT 1 RW 2
09 Maret 2023 | 1.272 Kali
SOSIALISASI KEGIATAN PEMBANGUNAN SPAM
22 Januari 2021 | 768 Kali
MUTASI JABATAN
12 Juni 2023 | 300 Kali
Pertemuan Rutin Kader Posyandu
21 Januari 2025 | 205 Kali
Sosialisasi Pengenalan Artificial Intelegence
02 Juni 2022 | 512 Kali
DATA TERPADU JAWA TENGAH
14 Juni 2023 | 334 Kali
Penyerahan Kendaraan Roda Dua Kepada Pemerintah Desa