Camat Purwanegara selaku pembina dan pengawas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun 2024, telah melaksanakan monitoring ke Desa Karanganyar Kecamatan Purwanegara Kabupaten Banjarnegara.
MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan dilaksanakannya monitoring oleh Camat Purwanegara adalah :
1. Untuk mengetahui sejauh mana progres pelaksanaan APBDesa Tahun 2024
2. Untuk melaksanakan evaluasi terhadap kegiatan kegiatan yang telah dilaksanakan apakah sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau belum.
WAKTU PELAKSANAAN
Waktu pelaksanaan monitoring pada hari selasa tanggal 10 November 2024 mulai pukul 09.00 WIB s/d selesai.
TEMPAT PELAKSANAAN
Tempat pelaksanaan monitoring di Aula Balai Desa Karanganyar Kecamatan Purwanegara.
TIM YANG TERLIBAT
Tim Monitoring terdiri dari :
1. Camat Purwanegara (Ketua Tim)
2. Kasi Tata Pemerintahan (Anggota)
3. Kasi Kesra (Anggota)
4. Kasi PMD (Anggota)
5. Kasubag Perencanaan (Anggota)